VIVAnews - Penyelamatan PT Bank Century Tbk oleh pemerintah bukan karena bank tersebut mengalami kondisi sistemik.

Alasan penyelamatan Bank Century pada November 2008 itu karena melihat kondisi pasar keuangan yang rentan dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Dalam keadaan normal, masalah yang dialami Bank Century tidak sistemik. Tetapi, saat itu terjadi krisis ekonomi global, sehingga perlu diambil langkah penyelamatan," kata Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede pada Sosialisasi Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta, Sabtu 23 Mei 2009.

Raden menjelaskan, saat Bank Century bermasalah sekitar Oktober-November 2008, pasar mengalami gonjang-ganjing. Jika tidak diambil tindakan, dikhawatirkan terjadi kekacauan di pasar.

"Kami tidak ingin mengambil risiko, hingga akhirnya menyelamatkan Bank Century," ujarnya.

Akibat pengambilalihan tersebut, beban operasional ditanggung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Raden melanjutkan, jika kondisi normal, penyelesaian Bank Century bisa dilakukan melalui private placement atau bahkan dilikuidiasi. Namun, belakangan diketahui, masalah Bank Century diakibatkan dugaan penyelewengan oleh oknum pemilik bank.

Dalam UU JPSK, ada tahapan di mana masalah yang terjadi pada bank diselesaikan dengan sistem internal, atau dibawa ke KSSK untuk menciptakan stabilitas sistemik.

0 Comments:

Post a Comment